,

Iklan

Kakek Cabul, Perkosa Dua Anak Tetangga

Redaksi
17 Jul 2022, 15:28 WIB Last Updated 2024-08-15T11:19:50Z

Bengkulu Utara Warga Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu,  PM (83) digiring ke kantor Kepolisian setempat usai dilaporkan kasus pencabulan anak di bawah umur, Sabtu (17/7/2022).

Keterangan dari sumber media ini, 2 bocah masing-masing berumur 10 dan 12 Tahun menjadi korban bejat PM. 

Angka ini dapat saja bertambah seiring pengembangan yang dilakukan aparat Kepolisian.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku  memberikan uang jajan sebesar 2 hingga 15 ribu kepada korban.

Aksi bejat ini terbongkar usai sejumlah korban mengeluhkan kepada orang tuanya perihal rasa sakit disaat buang air kecil. 

Usai terungkap, keluarga korban melaporkan peristiwa ini kepada otoritas Kepolisian.

Keluarga pelaku sempat melakukan perlawanan saat penangkapan, sebelum akhirnya menyerahkan PM kepada aparat Kepolisian.

Kepala Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Andy Pramudya Wardana mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku.

"Terduga pelaku telah diamankan, dalam pemeriksaan. Hingga saat ini korban ada 2," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, melalui seluler.