Lihat juga
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander mengatakan, kronologis kejadiannya bermula ketika sopir menjemput korban dengan angkot miliknya. Kemudian, korban dibawa ke semak-semak perkebunan warga tak jauh dari jalan raya.
Disanalah korban dicabuli oleh terduga pelaku AH dengan cara diremas dan dihisap payudaranya.
"Laporan kita terima Senin 8 Agustus 2022, kemudian pada Selasa 9 Agustus 2022 sore, terduga pelaku kita tangkap," jelas Kasat Reskrim.
Petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil Suzuki Carry milik terduga pelaku.