Mukomuko : Polsek Mukomuko Selatan (MMS) Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka spesialis pencurian ternak (curnak) berinisial HY (37) warga Desa Semundam Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko.
Kapolres Mukomuko Nuswanto melalui Kapolsek MMS IPTU Firman Syahputra, Minggu (23/10/22) menyampaikan, tersangka HY ditangkap pihaknya pada hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekira pukul 12.30 wib.
Dijelaskan oleh Kapolsek, tersangka HY diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 2 ekor hewan ternak sapi yang terjadi pada hari Jumat 07 Oktober 2022 sekira jam 01.00 WIB di desa Bukit Harapan Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko
Dari keterangan tersangka diketahui bahwa sebelumnya tersangka juga pernah melakukan pencurian hewan ternak sapi sebanyak 9 ekor, bersama rekannya JI dan EH.
”Tersangka ini juga buronan Polres Bengkulu Utara,” pungkas Kapolsek MMS.