,

Iklan

Di Kota Bengkulu, Perangkat RT-RW Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian

Redaksi
27 Okt 2022, 10:51 WIB Last Updated 2024-08-15T11:18:26Z

Bengkulu : Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Tusman Hadi, Ketua Rukun Tetangga (RT) 3, di Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, (25/10/2022) kemarin.


Dedy Wahyudi mengatakan, sejak 2020 seluruh perangkat RT/RW sudah dicover jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut memberi perlindungan berupa manfaat dan layanan kepada peserta yang mengalami meninggal dunia hingga cacat dalam kecelakaan kerja.


"Tidak hanya menjamin kesehatan warga kota melalui program BPJS Gratis. Ketua RT/RW se Kota Bengkulu juga mendapat jaminan asuransi jiwa dan keselamatan kerja," kata Dedy, Kamis (27/10/2022). 


Hal ini, lanjut Dedy, sebagai bentuk apresiasi Walikota dan Wakil Walikota dalam menjamin dan menujang kinerja para Ketua RT/RW.


"Atas dedikasinya selama ini, perangkat RT/RW yang memiliki risiko pekerjannya kami jamin kinerjanya. Kami Pemkot ingin semua warganya bahagia dengan menjamin pelayanan hingga tingkat terkecil di kelurahan," kata Dedy. 


Dedy berharap, santunan sebesar Rp 42 juta itu dapat dimanfaatkan pihak keluarga untuk melangsungkan hidupnya dengan modal usaha yang diberikan.


"Mudah-mudahan dengan diberikannya santunan ini, pihak keluarga dapat tabah dan terus melanjutkan usahannya atau kegiatan lainnya," demikian Dedy.