Bengkulu : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu Irsan Setiawan mengatakan sebagai upaya sosialisasi dan mempermudah pendaftaran perizinan atau nomor induk berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) maka dilakukan jemput bola hingga pusat perbelanjaan.
"Sabtu-Minggu itu kami rutin ngantor di Bencolen Mal Bengkulu. Kerjasamanya baru-baru ini sebagai upaya optimalisasi pendaftaran perizinan," kata Irsan, Minggu (23/10/2022).
Langkah tersebut direalisasikan dalam upaya mendorong UMKM naik kelas di mana nantinya NIB menjadi syarat untuk mendapat perluasan pengembangan.
"NIB berlaku sebagai legalitas, standarisasi bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan dan memasarkan usahanya," kata Irsan.
NIB yang diakses melalui melalui Sistem Online Single Submission (OSS) DPMPTSP, lanjut Irsan, bermanfaat mempermudah pelaku UMKM mendapatkan akses permodalan usaha.
"NIB ini nanti dapat digunakan UMKM mengakses kredit usaha rakyat (KUR) di perbankan dengan bunga yang jauh lebih kecil dan menguntungkan UMKM," imbuhnya.
Dalam pembuatan NIB, pelaku UMKM diberi kemudahan dengan pendaftaran secara langsung dan instan. Tak butuh waktu lama, pelaku UMKM yang didominasi pada penjualan kuliner hanya perlu menunggu 10 sampai 15 menit untuk bisa langsung terdaftar di OSS dan memiliki legalitas.
"UMKM hanya cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) jika punya. Nanti data yang ada diinput oleh petugas ke sistem OSS, setelah lengkap baru NIB bisa dicetak," kata Irsan.
Ia pun mengajak agar UMKM di daerah mendaftarkan usahanya yang dapat diakses secara gratis.
"Pembuatan perizinan ini gratis. Sayang, kalau punya usaha tapi tak didaftarkan dan diketahui pemerintah. Siapa tau kan, dengan terdaftar bisa diundang di setiap acara-acara resmi atau jika ada bantuan pun jelas pendataannya," tukasnya.