Bengkulu - Pada Jumat, 21 Juni 2024 pukul 20.00 WIB, Bank Pekreditan Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah Kota Bengkulu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) terkait Co-Branding ATM/Debit. Acara ini berlangsung di ruang rapat BPRS Fadhilah.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Bengkulu, Dadi Hartono, menyatakan bahwa latar belakang MoU ini adalah untuk meningkatkan dan meluaskan pelayanan kepada nasabah BPRS Fadhilah.
"Tujuan MoU ini adalah untuk mempermudah layanan kepada nasabah. Karena terkendala aturan OJK, dimana umur dari BPRS Fadhilah belum memenuhi syarat untuk memiliki ATM sendiri, kami berkolaborasi dengan BSI. Nantinya nasabah bisa melakukan tarik tunai maupun setor tunai di ATM BSI dan ATM Bersama," kata Dadi Hartono pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Dadi juga menambahkan bahwa kolaborasi ini akan mempermudah transaksi nasabah serta memperlancar proses pengambilan gaji bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
"Melalui kolaborasi ini, BPRS Fadhilah dan BSI berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan yang lebih baik kepada para nasabah, khususnya dalam hal transaksi perbankan. Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam meningkatkan kualitas layanan perbankan di Kota Bengkulu," tambahnya.
Senada dengan Dadi, Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, juga menyatakan kegembiraannya atas tercapainya kesepakatan antara BPRS Fadhilah dan BSI.
Arif Gunadi menegaskan bahwa MoU ini merupakan salah satu upaya BPRS Fadhilah untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah. Ia berharap layanan ini segera diimplementasikan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para nasabah.
"Saya yakin kerjasama ini akan semakin mempermudah nasabah BPRS Fadhilah dalam melakukan transaksi keuangan perbankan," ungkapnya.
Kerjasama ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pelayanan BPRS Fadhilah, tetapi juga menjadi contoh sinergi positif antara lembaga keuangan dalam memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.