,

Iklan

Kemenag Buka Pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II

Redaksi
7 Jul 2024, 13:20 WIB Last Updated 2024-07-07T06:20:51Z


Bengkulu - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren kembali membuka pendaftaran peserta Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II untuk Tahun Anggaran 2024. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Kemandirian Pesantren yang diluncurkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak 2021. 


Tahun ini, program membawa semangat “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan” dengan tujuan mereplikasi model kemandirian di ribuan pesantren yang mengelola unit usaha mandiri serta membangun jaringan bisnis antar pesantren dan dengan pihak lain.


Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Gofur, menyatakan bahwa sasaran program ini adalah pesantren yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya. Selain bantuan finansial, pesantren yang terpilih akan mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.


"Alhamdulillah, melalui sistem aplikasi PUSAKA dan SIMBA, pendaftaran bantuan sudah bisa dimulai hari ini," kata Waryono, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Program Kemandirian Pesantren, di Jakarta, Senin (1/7/2024).


Pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren dibuka dari 1-8 Juli 2024. Pesantren dapat mendaftar dengan mengunggah proposal melalui aplikasi PUSAKA yang dapat diunduh dari App Store atau Play Store, atau melalui laman [PUSAKA Kemenag](https://pusaka.kemenag.go.id/).


Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui website aplikasi bantuan SIMBA di [SIMBA Kemenag](https://simba.kemenag.go.id/). Semua pengajuan harus dalam bentuk berkas digital (soft copy).


"Proposal bisnis perlu disiapkan oleh pesantren dengan memperhatikan kesesuaian dengan Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh di laman [SIMBA Kemenag](https://simba.kemenag.go.id/)," jelas Waryono.


Kepala Subdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said, menambahkan bahwa dalam mengajukan proposal bantuan inkubasi bisnis, pesantren harus menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan, terutama profil bisnis yang sedang atau akan dijalankan. "Profil pesantren dan profil bisnis yang ditawarkan akan menjadi faktor penting dalam penentuan kelulusan pengajuan bantuan," ujar Basnang.


Basnang juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti permintaan uang muka atau transfer dana. Informasi resmi mengenai penyaluran bantuan pondok pesantren dapat diakses melalui media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.


Dengan adanya program ini, diharapkan pesantren-pesantren di Indonesia dapat lebih mandiri dan berdaya saing dalam mengelola usahanya, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Iklan