Bengkulu - Dalam rangka mewujudkan digitalisasi transaksi di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berkolaborasi dengan Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi untuk melaksanakan sosialisasi dan penerapan sistem pembayaran digital QRIS (QR Code Indonesia Standar) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara sosialisasi dan penyerahan QR Code ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Kamis, 4 Juli 2024, dan dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, H. Elyandes Kori, S.E., M.Si., Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu, Wakil Ketua Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi beserta jajarannya, Direktur RSUD Bengkulu Tengah, Kepala OPD, Kepala Puskesmas, dan undangan lainnya.
QRIS adalah standar QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk memfasilitasi sistem pembayaran digital di Indonesia. Penerapan QRIS di OPD yang mengelola PAD diharapkan dapat mempermudah dan memperlancar proses transaksi, meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta meminimalisir penggunaan uang tunai.
Dalam sambutannya, Asisten Bidang Administrasi Umum, H. Elyandes Kori, S.E., M.Si., menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini tidak hanya terbatas pada OPD yang mengelola PAD, namun kedepannya dapat diterapkan di seluruh OPD dan masyarakat luas.
"Saya berharap ke depan sosialisasi tidak hanya dikhususkan kepada OPD tertentu, karena penerapan sistem QRIS ini tidak hanya untuk pengelolaan PAD saja, melainkan bisa digunakan oleh semua kalangan untuk kegiatan transaksional," ujar Elyandes.
Wakil Kepala Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi, Edi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk dukungan Bank Bengkulu terhadap Pemkab Bengkulu Tengah dalam upaya memperluas digitalisasi di wilayah tersebut.
"Kami mendukung penuh upaya ini agar Bengkulu Tengah dapat semakin maju dalam hal digitalisasi transaksi," kata Edi.
Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu, Intan, mengapresiasi langkah Bengkulu Tengah yang menjadi kabupaten pertama di Provinsi Bengkulu yang menggelar sosialisasi QRIS. Intan juga menyebutkan bahwa Bengkulu Tengah merupakan kabupaten yang memiliki Kartu Kredit Pemerintah Daerah setelah Provinsi dan Kota.
"Digitalisasi Pemerintah Daerah tidak hanya mengenai penerimaan transaksi menggunakan QRIS, EDC, atau ATM, tetapi juga mencakup transaksi belanja seperti pembelian ATK, tiket perjalanan dinas, dan lainnya," jelas Intan.
Setelah sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan QR Code kepada OPD terkait, sebagai simbol dimulainya penggunaan sistem pembayaran digital di Bengkulu Tengah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung kemajuan ekonomi digital di Bengkulu Tengah.