Bengkulu - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, menyampaikan kabar yang kurang menggembirakan terkait dengan kinerja penerimaan pajak di wilayahnya. Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas mengalami kontraksi yang signifikan akibat penurunan produksi sawit dan batu bara.
"Produksi sawit yang menurun berdampak langsung pada kinerja badan usaha di Bengkulu, sehingga mempengaruhi realisasi PPh Non Migas," jelas Bayu. "Selain itu, penurunan permintaan dan harga batu bara di pasar dunia semakin memperparah kondisi ini."
Data menunjukkan bahwa hingga 30 Mei 2024, realisasi PPh Non Migas di Provinsi Bengkulu hanya mencapai Rp493 miliar. Angka ini jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun, dan menunjukkan kontraksi sebesar -17,4% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
"Penurunan permintaan dan harga batu bara dunia memberikan dampak negatif yang cukup besar pada penerimaan pajak di Bengkulu," kata Bayu. "Ditambah lagi, adanya restitusi yang cukup besar dari Januari hingga Mei 2024 turut menekan penerimaan."
Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan baru pada pendapatan negara di Provinsi Bengkulu baru mencapai Rp909 miliar, dari target sebesar Rp2,9 triliun. Hal ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi dalam mencapai target penerimaan pajak untuk tahun 2024.
Menyadari situasi yang sulit ini, Bayu menekankan pentingnya langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan ini. "Kami akan terus berupaya keras untuk memperbaiki kinerja penerimaan pajak di wilayah Bengkulu, dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil," tegasnya.
Diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat membantu mengatasi situasi ini, guna mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan. Upaya diversifikasi sumber pendapatan juga perlu menjadi fokus untuk mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor yang sedang mengalami penurunan.