,

Iklan

Waduh! Warga Bengkulu Selatan Digrebek Kakak Kandung di Kontrakan

Redaksi
25 Agu 2024, 22:20 WIB Last Updated 2024-08-25T15:20:46Z


Bengkulu Selatan - Sabtu malam (24/8/2024) warga RT 09 Kelurahan Ketapang Besar heboh oleh penggerebekan pasangan selingkuh yang sedang berada di dalam kamar kontrakan.

Entah apa yang ada di dalam otak seorang ibu rumah tangga berinisial, Su (37) warga Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, saat suaminya sedang berada di rantau untuk mencari nafkah untuknya, dirinya yang masih berstatus istri sah ini, nekat bekurungan dengan seorang pria yang diduga merupakan selingkuhannya. 


Adapun, identitas seorang pria yang diduga merupakan selingkuhan Su tersebut berinisial, Al (38) warga Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim. 


Menariknya, Su nekat bekurungan dengan selingkuhannya itu, disebuah kamar kos yang berada di Jalan Pangeran Duayu Gang Palak Zaman Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Kota Manna.Namun, perbuatan tidak terpujinya itu langsung terbongkar setelah digerebek oleh "muanai" (kakak kandung) dan warga sekitar kosan pada, Sabtu 23 Agustus 2024 malam sekitar 23.00 WIB.


Informasi yang diperoleh di lapangan bahwa peristiwa penggerebekan itu bermula pada, Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB.Yang mana, pada saat itu kakak kandung Su menerima informasi jika adiknya sedang berada di sebuah kosan di Pasar Manna.Setelah mendapat informasi itu, sang kakak langsung menyusul Su dikarenakan mempunyai firasat bahwa adeknya itu akan melakukan perselingkuhan.


Setelah tiba di Pasar Manna, kakak kandung Su langsung menemui Ketua RT setempat untuk memberitahukan jika akan melakukan penggerebekan.Setelah itu, kakak kandung Su bersama Ketua RT dan juga warga sekitar lokasi mendatangi kos-kosan dan langsung melakukan penggerebekan.


Benar saja, saat dilakukan penggerebekan Su sedang berada di dalam kamar kos dengan seorang pria berinisial yang diduga selingkuhannya berinisial, Al (38) warga Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim.


Sementara itu Yuli Erita Ketua RT 09 Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna Juli Erita (45) membenarkan adanya peristiwa penggerebekan diduga dilakukan oleh pasangan selingkuh.


"Iya benar, kita ada melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos. Saat itu, memang ada ditemukan seorang perempuan dan laki-laki (inisial Su dan Al, red) sedang berada di dalam kamar kos," ungkap Ketua RT 09 Yuli Erita.

Iklan