,

Iklan

Bank Bengkulu : SK Anggota DPRD Bisa Digadai hingga Rp1,5 Miliar

Redaksi
8 Sep 2024, 07:33 WIB Last Updated 2024-09-08T00:34:15Z


Bengkulu - Bank Bengkulu meluncurkan program pinjaman menarik khusus bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Dengan hanya bermodalkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, para anggota dewan bisa mengajukan pinjaman hingga Rp1,5 miliar.


Program ini telah dimanfaatkan oleh dua anggota DPRD Kabupaten Lebong yang baru dilantik pada 26 Agustus 2024 lalu. Keduanya masing-masing mengajukan pinjaman sebesar Rp500 juta, setelah menerima gaji perdana pada September 2024.


Wakil Divisi Komisioner Bank Bengkulu, Muzer, menjelaskan bahwa beberapa anggota DPRD dari Kota Bengkulu, Kabupaten Kepahiang, dan Rejang Lebong juga telah mengajukan pinjaman. Proses pengajuan pinjaman ini berlangsung cepat, dengan estimasi maksimal dua hari.


"Beberapa anggota dewan yang dilantik bulan lalu dan sudah menerima gaji pertama pada September, telah mengajukan pinjaman. Dua anggota DPRD Kabupaten Lebong sudah mencairkan pinjaman sebesar Rp500 juta masing-masing," ujar Muzer.


Bank Bengkulu telah menyiapkan dana sebesar Rp300 miliar untuk mendukung program kredit ini, yang ditujukan khusus bagi anggota DPRD di Provinsi Bengkulu. Program ini diharapkan dapat membantu para anggota dewan dalam memenuhi kebutuhan keuangan mereka selama masa jabatan.

Iklan