,

Iklan

Setujahan, Pemuda Kedurang Ilir Meninggal Dunia

Redaksi
14 Sep 2024, 11:57 WIB Last Updated 2024-09-14T05:52:33Z

Bengkulu Selatan – Rasmin (22), pemuda asal Desa Pagar Banyu, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, meninggal dunia setelah terlibat perkelahian pada Rabu malam, 12 September 2024. Insiden tersebut terjadi di Jembatan Sungai Air Manna, yang merupakan perbatasan antara Desa Ketaping dan Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Pasar Manna.


Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK, melalui Kapolsek Kedurang Ilir, Ipda Suharno SH, mengonfirmasi bahwa korban sempat dilarikan ke RSUD Hasanuddin Damrah oleh keluarganya. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang dideritanya. 


"Untuk kedua terduga pelaku sudah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres BS bersama Unit Reskrim Polsek Kedurang Ilir," ujar Suharno.


Kronologi Kejadian


Menurut Kasat Reskrim Polres BS, AKP Doni Juniansyah SM, peristiwa tersebut bermula ketika korban bertemu dengan kedua pelaku, Riki Putra Alamsyah (20) dan Windi Surya Dinata (19), di Jembatan Sungai Air Manna. Perkelahian pun tak terhindarkan, dan dalam bentrokan tersebut, Riki mengeluarkan senjata tajam dan menusuk Rasmin di bagian bawah dada kiri dan punggung.


Setelah terluka, Rasmin dibawa oleh saudara Bily dan Deska ke rumah orang tuanya di Desa Pagar Banyu. Orang tua korban kemudian meminta pertolongan kepada tetangga, Dewi, untuk memanggil bidan. Bidan yang tiba di lokasi menyarankan agar korban segera dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Sekitar pukul 21:30 WIB, korban dibawa ke RSUD Hasanuddin Damrah, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23:00 WIB.


Penangkapan Pelaku


Polres Bengkulu Selatan bergerak cepat setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Pada Kamis dini hari, 12 September 2024, sekitar pukul 01:30 WIB, Tim Opsnal berhasil menangkap kedua terduga pelaku di rumah nenek Riki di Desa Nanjungan, Kecamatan Kedurang Ilir. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.


"Motif perkelahian ini diduga balas dendam atas perkelahian sebelumnya antara korban dengan sepupu salah satu pelaku," ujar Doni.


Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah sebilah pisau dengan panjang sekitar 20 cm. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.

Iklan