Ketua BPC HIPMI Kabupaten Kaur, Alifa Abdillah, menyatakan sepakat untuk mendukung Yosia Yodan setelah mengikuti tahapan verifikasi. "Dalam Peraturan Organisasi (PO) tidak ada larangan untuk memberikan dua rekomendasi. Pertimbangan kami adalah untuk menguji keseriusan para kandidat. Kami, BPC Kaur, memiliki lima suara, dan sedang menunggu hasil validasi dari OC dan SC untuk memastikan dukungan final. Namun, sejauh ini kami menilai pak Yosia Yodan sebagai calon yang tepat," kata Alifa, yang berlatarbelakang pengusaha media, pada Jumat sore (1/11).
Di sisi lain, Ketua BPC HIPMI Kabupaten Seluma, Febri Nanda Putra Pratama, menegaskan bahwa pihaknya hanya mengeluarkan satu rekomendasi untuk Yosia Yodan. Febri menambahkan, apabila terdapat klaim rekomendasi atas nama BPC Seluma yang mendukung kandidat lain, hal itu tidak benar.
“Kami dari BPC Seluma hanya memberikan satu rekomendasi untuk Yosia. Jika ada yang mengatakan kami mendukung Romio, itu tidak benar. Tanda tangan dan cap memang dari kami, namun rekomendasi resmi hanya untuk Yosia,” jelas Febri, yang menyebut dukungan ini berdasarkan penilaian bahwa Yosia adalah kandidat yang layak.
Sementara itu, Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu, Undang Sumbaga, menegaskan bahwa OC dan SC sedang melakukan proses verifikasi dan validasi atas data dukungan dari seluruh BPC di provinsi ini. "Yang jelas dalam PO tidak membenarkan BPC mengeluarkan surat rekomendasi ganda. Jadi hanya satu dukungan yang diakui sesuai aturan," kata Undang.
Undang menambahkan bahwa hasil verifikasi ini diharapkan mampu memastikan keabsahan dukungan setiap kandidat, sehingga proses pemilihan Ketua Umum HIPMI Provinsi Bengkulu dapat berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar berkomitmen untuk memajukan organisasi.