*BENGKULU* – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan kegiatan Pencanangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Kamis (16/1/2025).Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Sasmita, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, pejabat manajerial, serta jajaran pegawai di lingkungan kantor wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Sasmita menyampaikan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas ini menjadi momen berharga bagi jajaran Kementerian Hukum Bengkulu dalam menegaskan komitmen untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pembangunan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
"Saya ingin menegaskan bahwa kegiatan ini tidak boleh hanya menjadi seremonial belaka. Upaya ini membutuhkan kinerja yang konsisten, sungguh-sungguh, dan dilandasi dengan tekad yang kuat" tegasnya
Sasmita menambahkan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 juga dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pejabat dan pegawai dalam mencapai sasaran kinerja yang telah ditetapkan. Perjanjian ini mencakup berbagai indikator kinerja yang harus dicapai untuk mewujudkan tujuan pembangunan zona integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Bengkulu.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan penyampaian komitmen dari seluruh jajaran pegawai yang bertekad untuk bekerja dengan penuh integritas, serta mendukung upaya pencapaian tujuan yang telah disepakati.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap individu di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu dapat terus berkontribusi dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.