Iklan No Judol

,

Senator Destita Sampaikan Aspirasi Pengangkatan Guru Honorer jadi PPPK ke Mendikdasmen

Redaksi
4 Feb 2025, 17:26 WIB Last Updated 2025-02-04T10:45:22Z
Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M langsung gerak cepat menyampaikan aspirasi tersebut kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed.

Jakarta - Usai menerima amanah menyampaikan aspirasi dari Ketua Aliansi Honorer Provinsi Bengkulu saat aksi demontrasi didepan Gedung DPR/DPD/MPR di Jalan Gatot Subroto, Senin pagi (3/2/2025). Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M langsung gerak cepat menyampaikan aspirasi tersebut kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed.

"Pagi tadi saya menerima amanah untuk menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi aliansi honorer Bengkulu agar bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Siang ini dalam Raker Komite III dengan Kementerian Dikdasmen, saya bertemu langsung dengan pak Abdul Mu'ti Menteri Dikdasmen, saya sampaikan aspirasi untuk memberikan kepastian kepada guru honorer Bengkulu berstatus R2 dan R3 agar bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu," ucap Destita.

Sebagai senator dari Bengkulu, Destita kerudung putih mewakili suara masyarakat dan para tenaga pendidik di Provinsi Bengkulu benar-benar komitmen menyampaikan aspirasi terkait nasib guru honorer yang hingga kini masih menghadapi ketidakpastian.

"Guru honorer adalah tulang punggung pendidikan di daerah, terutama di wilayah terpencil dan perbatasan. Namun, kesejahteraan mereka masih jauh dari kata layak, baik dari segi penghasilan maupun status kepegawaian. Banyak di antara mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang hampir pensiun, tetapi masih belum juga mendapatkan kepastian pengangkatan sebagai ASN atau PPPK penuh waktu," ungkap Destita putri Kembang Mumpo Seluma.

Oleh karena itu, Destita meminta kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mendorong percepatan pengangkatan guru honorer menjadi ASN/P3K penuh waktu. "Saya juga meminta agar Kemendikdasmen membuat kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan menyusun regulasi yang lebih berpihak kepada guru dan guru honorer" tegas Destita.

Menanggapi aspirasi tersebut, Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti berterima kasih dan mengapresiasi atas aspirasi yang telah disampaikan. Saat ini, Kemendikdasmen sedang mencoba melakukan komunikasi terkait undang-undang Otonomi Daerah yang diluar kewenangan Kemendikdasmen terutama dalam pengangkatan guru, penempatan, dan pemetaan guru yang kewenangannya masih ada pada ranah pemerintah daerah kabupaten kota dan provinsi.

"Solusi dari masalah tersebut ya dengan melihat kembali undang-undang otonomi daerah. Saat ini sudah ada rekomendasi dari Bappenas untuk kedepannya pembinaan dan pengangkatannya oleh pemerintah pusat. Namun ini masih dalam proses, mudah-mudahan ini bisa menjadi kebijakan baru kedepannya," ucap Abdul Mu'ti.

Menteri Dikdasmen juga mengungkapkan, saat ini rasio jumlah guru dan jumlah murid sudah cukup. Namun permasalahannya terletak pada distribusi guru.

"Kenapa menjadi masalah, ya karena ada sebagian kebijakan guru itu sangat politis apalagi menjelang pilkada. Banyak kepala daerah yang mengangkat guru sebanyak-banyaknya kemudian selesai pilkada diserahkan kepada kementerian untuk mengurusnya. Termasuk juga perihal penempatan guru, kalau ada guru yang mendukung kepala daerah dan menang itu bisa jadi kepala dinas, kalau tidak akan dipindahkan kedaerah yang tidak ada sinyal," ujar Abdul Mu'ti terkait realitas yang terjadi di berbagai daerah. (Fs)